Dirmanto menambahkan, 14 orang korban eksploitasi ekonomi yang melapor ini merupakan alumni sekolah SPI. Ia menyebut polisi masih akan terus menerima laporan melalui hotline yang telah di sediakan.
"Kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di Polres Batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328," pungkasnya.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Seperti diketahui, Motivator Julianto Eka Putra (JEP), tidak hanya terjerat kasus kekerasan seksual. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang ini juga dilaporkan atas dugaan eksploitasi ekonomi anak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, kasus tersebut pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim pada 26 April 2022 lalu. Saat ini, Polda Jatim sedang memproses kasus tersebut.
Dirmanto mengatakan, bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh JEP adalah mempekerjakan anak di bawah umur di berbagai sektor ekonomi. Salah satunya, meminta anak melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan SPI.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Ia mengatakan sementara ini, sudah ada enam orang yang menjadi korban. Di mana, keenam korban ini, saat kejadian, semuanya masih sekolah dan berusia di bawah 15 tahun.
Atas perbuatannya, JEP pun akan dijerat Pasal 761 i jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. [tum]