Martabat.WahanaNews.co | Korban eksploitasi ekonomi anak dari pelaku pendiri Sekolah SPI, Batu, Julianto Eka Putra terus bertambah. Saat ini Polda Jatim telah menerima aduan dari 14 korban.
Dilansir dari CNNIndonesia.com Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan, sejak dibukanya hotline yang disediakan oleh Polda Jatim dan Polres Batu, satu persatu korban eksploitasi ekonomi terhadap siswa SPI yang terjadi pada tahun 2009 silam, mulai melaporkan diri.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Sampai hari ini ada delapan orang, yang sebelumnya ada enam orang, saat ini korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menjadi 14 orang," kata Kamis (14/7).
Dirmanto menjelaskan, pada 12 Juli 2022 ada lima korban yang mengadu. Kemudian, 13 Juli 2022 ada pengaduan dua orang.
"Hari ini Kamis 14 Juli 2022, sampai pukul 14.00 WIB tadi, ada satu orang yang merasa dirugikan terkait eksploitasi ekonomi tersebut," tambahnya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Dari laporan yang di terima melalui hotline itu ada berbagai macam eksploitasi yang di adukan oleh korban. Salah satunya siswa diminta membangun fasilitas sekolah.
"Saudari EE, alumni SPI angkatan 7. Beliau di sini, sesuai keterangan yang bersangkutan disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition," ucapnya.
"Kemudian, ada juga STHN, ini alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola Kampung Kids sebagai tour guide. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu di sana," tambahnya.
Dirmanto menambahkan, 14 orang korban eksploitasi ekonomi yang melapor ini merupakan alumni sekolah SPI. Ia menyebut polisi masih akan terus menerima laporan melalui hotline yang telah di sediakan.
"Kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di Polres Batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328," pungkasnya.
Seperti diketahui, Motivator Julianto Eka Putra (JEP), tidak hanya terjerat kasus kekerasan seksual. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang ini juga dilaporkan atas dugaan eksploitasi ekonomi anak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, kasus tersebut pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim pada 26 April 2022 lalu. Saat ini, Polda Jatim sedang memproses kasus tersebut.
Dirmanto mengatakan, bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh JEP adalah mempekerjakan anak di bawah umur di berbagai sektor ekonomi. Salah satunya, meminta anak melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan SPI.
Ia mengatakan sementara ini, sudah ada enam orang yang menjadi korban. Di mana, keenam korban ini, saat kejadian, semuanya masih sekolah dan berusia di bawah 15 tahun.
Atas perbuatannya, JEP pun akan dijerat Pasal 761 i jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. [tum]