Versi Brunei Darussalam, mereka tidak memiliki pengawak untuk kapal perang tersebut.
Kontrak kepada BAE System Maritime-Naval Ships, Inggris, dimulai sejak 1995.
Baca Juga:
Diam-diam Bela Iran, Rusia Kerahkan Kapal dengan Rudal Supersonik
Dalam perjalanan kemudian, Brunei Darussalam memutuskan tidak mau menerima kapal baru pesanannya padahal sudah dibayarkan lunas.
Kapal perang yang awalnya diberi nama KDB Ragam Nakhoda Ragam ini rencananya diserahterimakan dari galangan kapal di Inggris kepada Angkatan Laut Kesultanan Brunei Darussalam pada Juni 2007.
Brunei Darussalam akhirnya memutuskan memesan lagi kapal perang baru pengganti untuk kelas ini.
Baca Juga:
TNI Kerahkan Kapal Perang Bikin Kocar-Kacir Pasukan Musuh
Di sinilah kemudian Indonesia hadir dan tertarik mengakuisisi kapal yang sama sekali baru namun batal diterima pemesannya itu.
Sebagai informasi, bukan hanya KRI John Lie, dua kapal perang lainnya, KRI Bung Tomo-357 dan KRI Usman Harun-359, juga merupakan kapal perang pesanan Brunei Darussalam yang batal diterima.
Ketiga kapal itu tidak pernah dioperasikan mereka. Tiap kapal memerlukan 79 personel termasuk sang komandan kapal.