Dibalik keuntungan-keuntungan tersebut, tentunya terdapat ancaman yang harus di waspadai, diantaranya yaitu infiltrasi budaya, konflik batas wilayah, invasi militer, illegal fishing, hingga pencemaran lingkungan.
Contoh kasus yang terjadi ialah Indonesia pernah bersengketa dengan Malaysia untuk mengklaim dua pulau yang berada di Selat Makassar, yakni Sipadan dan Ligitan.
Baca Juga:
Dukung Ekonomi Maritim dan Energi Bersih, PLN Bangun ALMA di Pelabuhan Tanjung Ru Belitung
Hingga pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh pada Malaysia.
Bukan hanya sekedar peran pemerintah,TNI, dan POLRI, generasi muda Indonesia harus ikut andil dalam pertahanan maritim Indonesia.
Diharapkan para Duta Maritim Indonesia tahun 2022 dapat menjadi role model yang dapat mengayomi masyarakat khususnya teman sebaya untuk menjaga pertahanan kemaritiman Indonesia dan memanfaatkan potensi yang ada secara optimal dan berkelanjutan. [jat]