JurnalMaritim.id | Lokasi penemuan perahu kuno di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah dijadikan pemerintah sebagai salah satu Situs Cagar Budaya Nasional Kategori Situs.
Penemuan situs tersebut menjadi salah satu bukti sejarah kejayaan maritim di Nusantara pada masa lampau.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Apalagi dengan adanya penemuan perahu kuno yang masih lengkap dan utuh sesuai dengan usianya yang sudah sangat tua.
Pantauan di Lokasi Situs Perahu Kuno Rembang, benda bersejarah itu berada di bangunan semi terbuka. Situs itu dilindungi oleh atap, dan bagian pinggirnya dikelilingi pagar.
Sekretaris Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Ubaidillah mengungkapkan, Situs Perahu Kuno Rembang ditemukan pada 2008 silam.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dia bercerita saat itu salah satu warga desa setempat bermaksud hendak membikin tanah miliknya menjadi lahan tambak. Namun pada saat salah satu kuli cangkul mendapati bongkahan kayu.
Setelah digali lebih dalam, bongkahan kayu itu ternyata merupakan rangka bekas sebuah perahu.
"Setelah satu setengah meter menggali secara manual menggunakan cangkul itu ditemukan bongkahan kayu. Ketika digali lagi ternyata sebuah perahu," ungkap Ubaidillah, seperti dilansir dari detikjateng, Senin (28/11/2022).