Evaluasi adalah hal yang wajar dan normal bagi setiap proses tata kelola, dan kemunculan SELAT SUMATERA adalah bagian dari evaluasi bagi seluruh dunia pengguna jalur Selat Malaka untuk bersama menciptakan tata kelola yang aman, meningkat menjadi lebih aman dan mengarah pada yang ideal paling aman.
Bukan suatu kesalahan bila sesegera mungkin pemerintah Indonesia mulai menggaungkan konsep yang sempat dipaparkan dalam suatu seminar akademik di Universitas Hang Tuah – Surabaya pada tanggal 22 Juli 2021 oleh IKPPNI tentang SAFETY NAVIGATION MANAGEMENT AT STRAIT OFS OF SUMATERA, MALACCA AND SINGAPORE.
Baca Juga:
Pemerintah Lebanon Setujui Kesepakatan Perbatasan Maritim dengan Israel
Konsep yang ditawarkan adalah Integrated Safe Straits Traffic Separation Scheme Management System (ISSTraSS-MS).
Dalam kesempatan seminar yang sama, sebagai kesinambungan dari warisan Deklarasi Djoeanda yang monumental, maka komunitas Perwira Pelayaran Niaga juga sepakat tetap konsisten menggaungkan keberadaan Selat Sumatera dengan membuat Deklarasi Selat Sumatera.
Bila kita sebagai bangsa tidak segera menyuarakan kedaulatan wilayah laut, mungkin hal demikian justru akan mencerminkan suatu kelemahan dan kekalahan berkepanjangan bagi penguatan status kedaulatan NKRI secara utuh dan terhormat .
Baca Juga:
Festival Maritim Labuan Bajo 2022 Bakal Digelar pada 21-23 Oktober 2022
Haruskah NKRI kalah dengan ambisi Thailand dengan konsep Terusan Kra yang sedemikan sulit harus membelah daratan, sementara SELAT SUMATERA adalah hanya bentangan warisan alur perairan yang tinggal mengeruk beberapa bagian untuk pendalaman agar terjamin keselamatan pelayaran? Maju melangkah terus NKRI-ku untuk martabat kuatu kedaulatan dalam arti kata yang utuh!. [jat]