Jurnalmaritim.id | Berita yang sangat melegakan dimana akhirnya kedaulatan udara segar NKRI sepenuhnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Tentunya satu prestasi kinerja luar biasa bagi pemangku kebijakan secara terpadu yang patut mendapatkan acungan jempol dari masyarakat yang sangat merindukan dan mendambakan arti kata kedaulatan NKRI secara utuh dan terhormat, terutama di antara 2 negara tetangga terdekat yang berbatasan wilayah yaitu Singapura dan Malaysia.
Baca Juga:
Pemerintah Lebanon Setujui Kesepakatan Perbatasan Maritim dengan Israel
Hal demikian bukanlah suatu akhir pencapaian, karena tugas berat berikutnya adalah pembuktian tata-kelola minimal menyamai apa yang sudah dilakukan Singapura selama ini.
Lebih baik, tentunya itu merupakan tantangan berfikir cerdas dan bekerja keras bagi segenap masyarakat yang peduli tentang hal tersebut.
Pembuktian yang luar biasa dan semangat yang harus didukung penuh.
Baca Juga:
Festival Maritim Labuan Bajo 2022 Bakal Digelar pada 21-23 Oktober 2022
Untuk langkah-langkah ke arah kedaulatan NKRI secara utuh dan terhormat berikutnya, tentunya akan lebih lengkap yaitu bila kedaulatan wilayah maritim NKRI terealisasi: Selat Sumatera!.
Tak bosan-bosannya kami komunitas Perwira Pelayaran Niaga menggaungkan suara kedaulatan wilayah laut terkait SELAT SUMATERA kembali ke pangkuan bumi pertiwi nenek moyang pelaut NKRI.
Di mana hal yang menggema disuarakan juga akan merupakan satu konsep penyempurnaan sistem tata kelola lalu-lintas laut Internasional yang jauh lebih aman dibandingkan tata kelola yang sekarang sedang berjalan.
Evaluasi adalah hal yang wajar dan normal bagi setiap proses tata kelola, dan kemunculan SELAT SUMATERA adalah bagian dari evaluasi bagi seluruh dunia pengguna jalur Selat Malaka untuk bersama menciptakan tata kelola yang aman, meningkat menjadi lebih aman dan mengarah pada yang ideal paling aman.
Bukan suatu kesalahan bila sesegera mungkin pemerintah Indonesia mulai menggaungkan konsep yang sempat dipaparkan dalam suatu seminar akademik di Universitas Hang Tuah – Surabaya pada tanggal 22 Juli 2021 oleh IKPPNI tentang SAFETY NAVIGATION MANAGEMENT AT STRAIT OFS OF SUMATERA, MALACCA AND SINGAPORE.
Konsep yang ditawarkan adalah Integrated Safe Straits Traffic Separation Scheme Management System (ISSTraSS-MS).
Dalam kesempatan seminar yang sama, sebagai kesinambungan dari warisan Deklarasi Djoeanda yang monumental, maka komunitas Perwira Pelayaran Niaga juga sepakat tetap konsisten menggaungkan keberadaan Selat Sumatera dengan membuat Deklarasi Selat Sumatera.
Bila kita sebagai bangsa tidak segera menyuarakan kedaulatan wilayah laut, mungkin hal demikian justru akan mencerminkan suatu kelemahan dan kekalahan berkepanjangan bagi penguatan status kedaulatan NKRI secara utuh dan terhormat .
Haruskah NKRI kalah dengan ambisi Thailand dengan konsep Terusan Kra yang sedemikan sulit harus membelah daratan, sementara SELAT SUMATERA adalah hanya bentangan warisan alur perairan yang tinggal mengeruk beberapa bagian untuk pendalaman agar terjamin keselamatan pelayaran? Maju melangkah terus NKRI-ku untuk martabat kuatu kedaulatan dalam arti kata yang utuh!. [jat]