Dalam hal Indonesia, keinginan di dalam negeri (baca: visi Presiden Joko Widodo) hendak menjadi poros maritim dunia. Tentu diplomasi kita di luar negeri, melalui perwakilan di yang ada di seantero dunia, harus bisa mewujudkannya dengan berbagai cara.
Dalam diskusi akhir tahun dengan teman-teman diplomat seperti yang disinggung di muka, saya menangkap kesan mereka gamang – bila tidak hendak disebut tidak tahu – seputar visi dimaksud. Apalagi cara mewujudkannya. Dan, penelitian yang mereka mintakan review-nya itu merupakan upaya untuk menutup celah yang ada.
Baca Juga:
BMKG Sultra: Waspadai Cuaca Ekstrem Hingga 4 Januari 2023
Obyek penelitiannya kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang ada di Tanah Air seperti Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Diharapkan dengan penelitian yang dilakukan tadi para diplomat di luar negeri bisa membantu upaya mempercepat perkembangan kawasan tersebut melalui kerja-kerja diplomasi.
Sesungguhnya ada banyak isu atau program kemaritiman di dalam negeri yang perlu sentuhan diplomat kita agar mereka bergaung juga di luar negeri. Sehingga, tingkat keberhasilannya bisa jadi akan lebih besar karena mendapat respon positif dari kalangan internasional.
Agar dorongan yang diberikan oleh para insan diplomasi Indonesia itu makin cespleng dan terarah maka perlu dibuatkan satu posisi formal untuk mengorkestrasi semuanya. Posisinya haruslah duta besar seperti duta besar yang lazim kita miliki. Dia memiliki misi khusus untuk memperjuangkan segala hal yang terkait maritim.
Baca Juga:
Cetak ESDM yang Handal, IMPM Lampung Gelar Empowerment Program Training
Ditempatkan di IMO
Tentu saja tempat yang cocok untuk sang dubes (maritim) itu adalah di Organisasi Maritim Internasional atau IMO. Saat ini, dubes Indonesia di London merupakan permanent representative untuk lembaga yang merupakan unit PBB itu. D
alam pelaksanaannya, yang menghadiri sebagian besar sidang IMO adalah atase perhubungan (athub) dengan posisi sebagai alternate representative. Atase hanyalah pejabat dengan kewenangan yang amat terbatas. Padahal, dia harus menghadiri sidang-sidang IMO yang berlangsung 36-40 minggu setiap tahunnya.