Jurnalmaritim.id | Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) yang juga Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Dr H Yussuf Solichien M, MBA, Ph.D menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritim yang kaya harus dikelola oleh orang-orang yang paham tentang kemaritiman dan tidak bisa dikelola secara amatiran atau business as usual.
“Kita harus mencari terobosan-terobosan dan teknologi baru, agar pemanfaatan sumberdaya kemaritiman dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan rakyat banyak. Potensi kemaritiman sebesar 1 triliun dolar AS atau setara dengan Rp14.000 triliun, baru dimanfaatkan hanya lebih kurang 10 persen saja atau sangat jauh dari harapan kita semua,” kata Yussuf Solichien saat melakukan konsolidasi partai ke Jawa Barat dengan melantik kepengurusan DPD HNSI Jawa Barat (12/12).
Baca Juga:
Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim? ini Penjelasannya
Ia juga menyoroti kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat merugikan nelayan hendaknya segera dicabut dan diganti dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, sebab peran negara adalah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
“Alih-alih melindungi dan memberdayakan, justru memajaki rakyat kecil,” tegas mantan Komandan Denjaka tersebut.
Kebijakan yang dikritisi HNSI antara lain PP Nomor 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mengenakan PNBP terhadap nelayan kecil. Kebijakan ini, menurut Yussuf, merupakan pengingkaran terhadap amanat UUD 1945 dan sangat memberatkan nelayan.
Baca Juga:
Beri Sambutan Acara Puncak Hari Maritim Nasional ke-58, Presiden Jokowi: Cara Kita Melihat Laut Harus Berubah
“Padahal UU Nomor 7/2016 tentang Perlidungan Nelayan menegaskan bahwa nelayan yang memiliki kapal ikan maksimum 10 GT dikategorikan nelayan kecil yang harus dilindungi dan diberdayakan. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan justru mengenakan PNBP kepada mereka,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Yussuf Solichien, HNSI dan PKP meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi PP Nomor 85/2021 agar nelayan tidak terjerumus ke dalam jurang kemiskinan dan pengusaha perikanan dapat melakukan usahanya dan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara.
Dalam acara itu, Yussuf juga melantik Iwan Mustofa, SE, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC HNSI Kabupaten Cianjur. Iwan Mustofa terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD HNSI Provinsi Jawa Barat. [jat]