“Bagaimana tol laut tanpa sadar sebelum disahkan sebagai UU, saya kira tol laut itu bagian dari RUU Daerah Kepulauan, itu harus secepatnya disahkan itu. Pemerintah pusat sangat paham hal tersebut. Ini untuk pemerataan arah pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Anas Anwar Makkatutu mengagan, infrastruktur maritim ini merupakan isi lama yang dikenal dengan istilah Tol Laut. Untuk itu, sudah sangat tepat fokus pembangunan infrastruktur di bidang laut atau maritim.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
“Kalau bicara maritim itu kan isu lama, dulu kan kita kenal dengan rencananya tol laut. Jadi, kalau memang melihat kondisi negara kita, yang terdiri atas pulau-pulau maka memang seharusnya fokus dalam pembangunan infrastruktur di bidang laut,” ujarnya.
Namun, menurut Anas Anwar Pemeritah agak terlambat dalam memfokuskan program tersebut. Meski begitu, Anas Anwar mendukung Pemerintah untuk terus membangun infrastruktur maritim.
Karena kan, kita ini negara kepulauan. Kalau menurut saya harusnya dari dulu. Tetapi, okelah. Tidak ada kata terlambat. Jadi, sekarang tinggal, kita tidak butuh lagi yang namanya wacana-wacana. Kita butuh action,” ungkapnya.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
“Karena kan nenek moyang kita pelaut. Dan, kalau itu digerakkan pasti akan lebih mudah lalu lintas perdagangan barang dan jasa antar daerah itu penting dalam meningkatkan ekonomi lokal. Sudah menjadi langkah tepat, tingga bagaimana actionnya,” tutupnya.(jef)