JurnalMaritim.id | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaktifkan kembali komunitas maritim untuk mengoptimalkan upaya penjagaan keamanan dan ketertiban kawasan perairan di daerah setempat.
Direktur Direktorat Air dan Udara Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Andreas Kusmaedi, kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan Komunitas Maritim Sumsel pertama kali dibentuk pada tahun 2018.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Komunitas Maritim Sumatera Selatan sendiri melibatkan setiap instansi pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi pada bidang perairan di daerah setempat sebagai anggota.
Keanggotaan tersebut di antaranya personel Pangkalan TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan SAR Nasional, Kantor Kesyahbandaran, Distrik Navigasi Laut, Dinas Perhubungan, BMKG, Kantor Bea Cukai dan Balai Karantina Ikan di Sumatera Selatan.
Bahkan, pihak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina, Pupuk Sriwijaya dan Perhimpunan Pengusaha Swasta ada dalam keanggotaan, kata dia.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Andreas menjelaskan, keberadaan komunitas penting untuk diaktifkan kembali setelah sempat mengalami kevakuman dampak pergantian kepemimpinan di tubuh instansi dan pandemi COVID-19 beberapa tahun terakhir.
Adapun tujuan pembentukan komunitas maritim ini untuk mengoptimalkan upaya penjagaan keamanan dan ketertiban kawasan perairan di daerah setempat dari potensi tindak kriminalitas.
Sebab pihaknya menilai, kepolisian tidak bisa bergerak sendirian untuk menjaga keamanan wilayah perairan di Sumatera Selatan yang sangat luas dan memiliki aktivitas pergerakan kapal yang sangat sibuk.