Melansir detikcom, kapal LPD atau SSV merupakan kapal angkut. Dengan kemampuan menerjunkan pasukan pendarat tempur secara cepat dan masif di area pantai garis depan musuh.
Kapal ini jadi kapal pendukung Operasi Militer Perang dan pada masa damai kapal tersebut dapat difungsikan dalam Operasi Militer Selain Perang.
Baca Juga:
Menko Yusril Ungkap Presiden Filipina Bakal Ubah Hukuman Mary Jane
Dalam misi OMSP, kapal SSV dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian.
Serta pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada scope tersebut, kapal SSV juga memiliki tugas pelaksanaan misi naval diplomacy.
Kapal SSV Filipina buatan Indonesia mampu mengangkut maksimal 621 personel dan 12 unit kendaraan militer, dan mengakomodasi 3 helikopter.
Baca Juga:
Menko Yusril Ungkap Napi WNI Paling bBanyak ddipenjara di Malaysia dan Arab
Masing-masing dilengkapi dengan dua unit wahana pendarat (LCU) 23 meter untuk menerjunkan pasukan pendarat tempur di wilayah pantai musuh.
Dan 2 unit Rigid Hull Inflatable Boats (RHIB) untuk melaksanakan misi strategis anti terorisme laut dan inspeksi. Jangkauan operasi kapal ini minimal 7.500 mil laut. [jat]