Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran. Kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dimana pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah dunia di IMO.
Negara-negara dalam Kategori C selain Indonesia adalah Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Turki dan Vanuatu. Dengan demikian, pada periode 2022-2023, ASEAN akan memiliki 5 wakil negara dari total 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C. [jat]