Jurnalmaritim.id Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan di Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) Kategori C.
Pemilihan berlangsung di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada 10 Desember 2021.
Baca Juga:
BMKG Sultra: Waspadai Cuaca Ekstrem Hingga 4 Januari 2023
“Pada pemilihan tersebut, Indonesia mendapatkan 127 suara dari 159 suara sah, dan akan menjabat sebagai anggota Dewan peridoe 2022- 2023,” kata Duta Besar Indonesia untuk Inggris dan Irlandia, Desra Percaya.
Menurut Desra, keanggotaan Indonesia pada Dewan IMO sebagai badan eksekutif organisasi maritim dunia, akan memberikan peluang lebih besar bagi Indonesia untuk memainkan peranan penting dalam dunia pelayaran.
Terpilihnya Indonesia tidak lepas dari pengakuan masyarakat internasional terhadap peran aktif Indonesia di keamanan dan keselamatan pelayaran yang menjadi mandat IMO.
Baca Juga:
Cetak ESDM yang Handal, IMPM Lampung Gelar Empowerment Program Training
“Indonesia selama ini juga telah berperan aktif sebagai perintis dalam mendorong perlindungan pelaut melalui adopsi resolusi Majelis Umum PBB pertama, terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain) pada Desember tahun lalu,” kata Desra.
KBRI London dalam keterangan Selasa, 14 Desember 2021 menjelaskan keberhasilan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO merupakan hasil kerja sama dan penggalangan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai instansi penjuru, serta dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri melalui pendekatan seluruh kedutaan dan perutusan Indonesia di 175 negara anggota IMO serta di PBB.
IMO adalah badan khusus PBB yang berkantor pusat di London dan bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi, dan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran. Kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dimana pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah dunia di IMO.
Negara-negara dalam Kategori C selain Indonesia adalah Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Turki dan Vanuatu. Dengan demikian, pada periode 2022-2023, ASEAN akan memiliki 5 wakil negara dari total 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C. [jat]