Jurnalmaritim.id | Wilayah Indonesia didominasi oleh perairan yang kaya akan sumber daya alam.
Dengan potensi yang dimilikinya ini, Indonesia bisa mengembangkan dua sektor penting, yakni ekonomi kelautan dan ekonomi maritim.
Baca Juga:
Negara Tegas! Jutaan Hektare Hutan Ilegal Berhasil Dikuasai Kembali untuk Rakyat
Sekilas, kedua istilah itu terdengar sama. Namun bila ditelusur lebih jauh, ekonomi kelautan dan ekonomi maritim itu berbeda.
Pengertian ekonomi kelautan dan ekonomi maritim
Menurut Achmad Taufiqoerrochman dalam buku Kepemimpinan Maritim, Sebuah Memoar (2019), ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir, lautan, dan daratan.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kaltim: Konversi Lahan Tambang ke Pertanian Perlu Komitmen Serius
Kegiatan ekonomi tersebut menggunakan sumber daya alam serta jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang serta jasa.
Sementara itu, dikutip dari buku Study Ekonomi Maritim (2020) karangan Akhirman, ekonomi maritim adalah kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan:
1. Transportasi laut