Jurnalmaritim.id | Wilayah Indonesia didominasi oleh perairan yang kaya akan sumber daya alam.
Dengan potensi yang dimilikinya ini, Indonesia bisa mengembangkan dua sektor penting, yakni ekonomi kelautan dan ekonomi maritim.
Baca Juga:
Pecahan Benua yang Hilang 155 Juta Tahun Ternyata Ada di Indonesia
Sekilas, kedua istilah itu terdengar sama. Namun bila ditelusur lebih jauh, ekonomi kelautan dan ekonomi maritim itu berbeda.
Pengertian ekonomi kelautan dan ekonomi maritim
Menurut Achmad Taufiqoerrochman dalam buku Kepemimpinan Maritim, Sebuah Memoar (2019), ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir, lautan, dan daratan.
Baca Juga:
Kepala Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,15 Triliun ke Banggar DPR RI
Kegiatan ekonomi tersebut menggunakan sumber daya alam serta jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang serta jasa.
Sementara itu, dikutip dari buku Study Ekonomi Maritim (2020) karangan Akhirman, ekonomi maritim adalah kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan:
1. Transportasi laut