Jurnalmaritim.id | Wilayah Indonesia didominasi oleh perairan yang kaya akan sumber daya alam.
Dengan potensi yang dimilikinya ini, Indonesia bisa mengembangkan dua sektor penting, yakni ekonomi kelautan dan ekonomi maritim.
Baca Juga:
LindungiHutan Gelar Webinar Gratis Pentingnya CSR Berbasis Lingkungan untuk Bisnis Berkelanjutan
Sekilas, kedua istilah itu terdengar sama. Namun bila ditelusur lebih jauh, ekonomi kelautan dan ekonomi maritim itu berbeda.
Pengertian ekonomi kelautan dan ekonomi maritim
Menurut Achmad Taufiqoerrochman dalam buku Kepemimpinan Maritim, Sebuah Memoar (2019), ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir, lautan, dan daratan.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Komitmen Dorong PLN Capai 20% Energi Terbarukan
Kegiatan ekonomi tersebut menggunakan sumber daya alam serta jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang serta jasa.
Sementara itu, dikutip dari buku Study Ekonomi Maritim (2020) karangan Akhirman, ekonomi maritim adalah kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan:
1. Transportasi laut