Fisuelri.id | Pangandaran merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis di utara, Kabupaten Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu kabupaten termuda di Indonesia. Usianya baru satu dekade pada 2022 ini. Suku asli dan mayoritas yang mendiami wilayah Pangandaran adalah suku Sunda, sedangkan suku pendatang di Pangandaran adalah suku Jawa, Minangkabau, Madura dan lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
Wilayah RT 03 Puri Bukit Depok Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan
Nama Pangandaran berasal dari dua buah kata, yakni Pangan dan Daran. Pangan artinya makanan dan Daran adalah pendatang. Jika menilik dari kisah sejarah, nama Pangandaran ini memiliki arti sumber makanan bagi para pendatang.
Tentu bukan itu saja hal-hal menarik dari Pangandaran. Berikut enam fakta menarik seputar Kabupaten Pangandaran yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sejarah Pangandaran
Baca Juga:
Pemkab Ciamis Salurkan Donasi Rp2 Miliar untuk Bantuan Kemanusiaan Palestina
Sejarah panjang Kabupaten Pangandaran bermula pada 1819 yang saat itu masih merupakan nama sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis. Setelah lama menjadi bagian dari Kabupaten Ciamis, muncul keinginan dari sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran untuk berpisah dan membentuk kabupaten sendiri. Pada 1992, salah satu anggota DPRD Ciamis, yang juga tokoh masyarakat Cijulang yang bernama Haji Abdul Gofur mendapatkan informasi mengenai rencana pemekaran wilayah pesisir selatan Jawa Barat.
Rencana itu tidak terealisasi saat itu, tapi upaya untuk memekarkan diri dan membentuk Kabupaten Pangandaran terus dilakukan. Sejumlah deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandaran dilakukan oleh sekelompok warga, di antaranya pada 2004 dan 2007. Pertanda baik baru muncul pada 2008 ketika DPRD Kabupaten Ciamis menyetujui pembentukan Kabupaten Pangandaran dalam Surat keputusan DPRD No 188.4/Kep.13/DPRD/2008.
Setahun kemudian, SK DPRD tersebut dikuatkan dengan SK Bupati Ciamis No: 135/Kpts.47-huk/2009 tentang persetujuan pembentukan calon Kab. Pangandaran. Puncak perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran terjadi pada 2012, ketika DPR RI mengesahkan Undang-Undang No 21 tahun 2012 tentang penetapan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran, Rabu, 25 Oktober 2012. Penetapan itu disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat, Anggota DPRD Ciamis dan ratusan warga dari wilayah Pangandaran.