Sementara dari sisi willingness to pay, para pelaku usaha angkutan penyeberangan harus mampu menjaga dan menjamin standar pelayanan yang jelas dan terukur. Karena itu, Agus mengatakan perlu ada pengawasan yang ketat oleh regulator.
Agus sepakat eksitensi angkutan penyeberangan harus dijaga. Sedangkan aspek terpenting dalam menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan dimaksud adalah dengan tarif, yang dibebankan pada konsumen. Baik konsumen individual maupun konsumen korporasi.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
Untuk mengakomodasi aspek tersebut di tengah menurunnya daya beli konsumen, kata Agus, maka jalan terbaik yang ideal adalah regulator memberikan dana PSO (public service obligation) kepada pihak operator atau pelaku usaha angkutan penyeberangan.
Harapannya agar beban biaya atau tarif tidak seluruhnya dibebankan pada pengguna angkutan penyeberangan atau konsumen.
“Di sisi lain, pelaku usaha angkutan penyeberangan juga tidak mengalami beban kerugian akibat struktur tarif yang masih di bawah biaya pokok,” kata dia. [jat]