Berkatnews.id | Satgas Pangan Polri masih menemukan indikasi pengusaha menahan stok minyak goreng sehingga memicu kelangkaan di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pengusaha yang masih menahan stok minyak agar mendistribusikan ke masyarakat sesuai mekanisme pasar.
Baca Juga:
Dinkopdag Temanggung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Tiga Pasar Tradisional
"Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan atau hold stok minyak goreng. Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," kata Helmy kepada wartawan, Jumat (4/3).
Ia menyebutkan bahwa para pelaku usaha tersebut manahan peredaran stoknya untuk menyesuaikan pola kegiatan dengan kebijakan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun demikian, untuk menstabilkan harga barang maka proses pendistribusian harus lancar. Pasalnya, kata Helmy, stok minyak goreng di dalam negeri saat ini aman.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
"Kondisi kelangkaan minyak goreng dikarenakan saat ini para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan," jelas dia.
Menurutnya, kepolisian belum menemukan dugaan keterlibatan kartel ataupun pihak-pihak yang memainkan harga minyak goreng dengan cara ditimbun sehingga membuat kelangkaan di tengah masyarakat.
Kelangkaan itu kemudian yang membuat harga minyak menjadi lebih tinggi dan tak sesuai aturan.