Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga turut serta memberikan pandangan dan kajian ilmiah terhadap Kawasan Tanpa Rokok.
Seperti yang dilakukan Universitas Trisakti, telah merampungkan draf naskah akademik lengkap terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Untuk mewujudkan perda yang berkualitas, Trubus menyebut, haruslah disusun dan melibatkan pihak-pihak yang ahli di bidangnya.
Unsur partisipasi publik hingga respon masyarakat harus ditinjau. Dengan begitu, ketika diimplementasikan tidak ada gejolak-gejolak di masyarakat.
"Dan yang paling pokok dari sisi kebijakan publik, kebijakan itu harus memuat unsur keterbukaan publik. Apakah ada kepentingan ekonomi, kepentingan pemerintah, kepentingan publik, kepentingan politik, harus dibuat berimbang. Sudah banyak perda KTR yang mirip, copy paste," pungkasnya. [jat]