Sementara Ketua Asosiasi Distributor Jember, Hari Purnomo, mengatakan, pihaknya menyambut baik terbitnya surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember Nomor 521 pada 17 Mei 2022 kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
"Realisasi penebusan pupuk bersubsidi distributor di Jember sendiri sampai dengan 25 Mei 2022 sudah tinggi," kata Hari yang juga Ketua KUD Duta Niaga.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Untuk pupuk NPK sudah mencapai 55 persen atau sudah tertebus 14.724 ton dan penebusan pupuk urea subsidi mencapai 48 persen atau 28.499 ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Iman Sudarmaji membenarkan adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk NPK dan urea di Kabupaten Jember.
Sedangkan untuk empat jenis pupuk lainnya sudah cukup, sesuai sebagaimana surat kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
"Mudah-mudahan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jember untuk jenis NPK dan Urea dapat dipenuhi oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Dengan rencana tambahan itu, diharapkan petani Jember tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanamannya," katanya. [jat]