Berkatnews.id | Petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta tambahan pasokan pupuk urea dan NPK subsidi karena serapan kedua jenis pupuk tersebut tinggi.
Di sisi lain, selisih harga pupuk non subsidi dan bersubsidi pasar setempat saat ini juga cukup besar, mencapai enam kali lipat.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
"Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022, khususnya untuk pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro di kabupaten setempat, Sabtu (28/5/2022).
Menurut dia, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanamannya karena saat ini harga pupuk nonsubsidi di pasaran sangat mahal dan selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.
"Pupuk urea tahun lalu selisih harga antara subsidi dan nonsubsidi hanya dua kali lipat, sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat," tuturnya.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Harga pupuk urea subsidi sebesar Rp2.250 per kilogram, sedangkan nonsubsidi mencapai Rp10 ribu-12 ribu per kilogram di tingkat kios.
Ia mengatakan kebutuhan dalam e-RDKK pupuk urea Kabupaten Jember sebesar 73.635 ton, sementara alokasi yang diterima sekitar 59.856 ton atau sebesar 81 persen dari usulan.
Kebutuhan pupuk NPK dalam e-RDKK sebesar 77.827 ton, sedangkan alokasi yang diterima sekitar 26.850 ton atau 34 persen dari usulan.
Sementara Ketua Asosiasi Distributor Jember, Hari Purnomo, mengatakan, pihaknya menyambut baik terbitnya surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember Nomor 521 pada 17 Mei 2022 kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
"Realisasi penebusan pupuk bersubsidi distributor di Jember sendiri sampai dengan 25 Mei 2022 sudah tinggi," kata Hari yang juga Ketua KUD Duta Niaga.
Untuk pupuk NPK sudah mencapai 55 persen atau sudah tertebus 14.724 ton dan penebusan pupuk urea subsidi mencapai 48 persen atau 28.499 ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Iman Sudarmaji membenarkan adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk NPK dan urea di Kabupaten Jember.
Sedangkan untuk empat jenis pupuk lainnya sudah cukup, sesuai sebagaimana surat kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
"Mudah-mudahan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jember untuk jenis NPK dan Urea dapat dipenuhi oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Dengan rencana tambahan itu, diharapkan petani Jember tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanamannya," katanya. [jat]