- Derajat 1 tanpa gejala
- Derajat 2 gejala ringan
- Derajat 3 gejala sedang
- Derajat 4 gejala berat
Jika pasien mengalami perburukan ke arah pneumonia seperti demam, batuk, sesak napas, atau saturasi oksigen di bawah 95 persen, maka pasien sudah masuk derajat gejala sedang.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Pada kondisi ini, tidak disarankan untuk bergantung pada obat warung saja.
"Apabila terjadi perburukan gejala, harus periksa ke dokter, jadi jangan ngotot. Walaupun sudah minum obat batuk, pilek, tapi gejalanya makin parah, jangan ngotot dong itu tidak bisa lagi ditangani sendiri," tegas dr Indra. [jat]