Menurut Prof ullies, di tempat-tempat tersebut ada apoteker dan asisten apoteker yang lebih bisa menjelaskan informasi terkait pemakaian obat.
"Untuk aturannya, setiap obat pasti ada aturannya, biasanya digunakan jika ada gejala saja. Jadi gejalanya sudah habis ya sudah jangan dilanjutkan, karena sudah tidak dibutuhkan lagi," tambahnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Konsultasi ke dokter tetap lebih dianjurkan
Ingat, obat warung hanya membantu mengatasi gejala dan tidak menyembuhkan infeksi virus.
Jadi meskipun keluhan mereda, tetap lanjutkan isoman sesuai anjuran ya, agar tidak menularkan virus ke mana-mana.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Selain itu, ditegaskan pula bahwa hanya keluhan ringan yang bisa diatasi dengan obat warung.
Beberapa kondisi saat isoman berisiko mengalami perburukan dan tidak bisa diatasi hanya dengan obat warung, dan karenanya tetap disarankan untuk konsultasi ke dokter.
Praktisi kesehatan dari RS Meilia Cibubur dr Indra Kurniawan, SpPD menjelaskan ada 4 derajat keparahan Covid-19 yakni: