Berkatnews.id | Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) menetapkan Jawa Timur (Jatim) zona merah PMK.
Data Satgas Penanganan PMK per tanggal 25 Juni 2022, sebanyak 100.492 ekor hewan ternak sudah terjangkit PMK.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
"PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," ujar Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/6).
Suharyanto meminta pendataan hewan ternak dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
Lebih lanjut, kata dia, fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, atau pun yang terjangkit PMK.
"Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," ucap dia.