8. Jauhkan pemasangan antena TV/ parabola / papan reklame / dari jaringan listrik. Jarak aman dari jaringan minimal 3 meter.
9. Hindari membakar sampah dan memangkas pohon disekitar kabel jaringan listrik. Bila akan melakukan penebangan pohon yang berada dekat dengan jaringan listrik, segera berkoordinasi dengan PLN setempat.
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
10. Hindari mengambil aliran listrik secara langsung dari jaringan listrik atau kabel secara tidak resmi dari PLN (tidak menggunakan KWH meter);
Yenti Elfina, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIW Sumbar kemudian menghimbau, agar masyarakat proaktif membantu PLN mencegah kecelakaan listrik.
"Bila menemukan potensi bahaya, atau ingin bertanya seputar kelistrikan, silahkan melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile," imbaunya. [jat]