Berikut 10 Tips yang dapat dilakukan untuk menghindari masyarakat dari potensi bahaya listrik, diantaranya.
1. Hindari bermain layang-layang di dekat tiang listrik/tower listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sependapat dengan Statement Personel Siaga PLN 24 Jam: “Ini Bukan Pengorbanan Tapi Ini Tanggungjawab Kami”
2. Hindari membangun dan memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik (Jarak aman + 3 meter).
3. Hindari penggunaan stop kontak listrik yang tidak sesuai standar / melebihi beban.
4. Hindari berada di kawasan gardu induk/daerah yang bertanda bahaya peringatan bahaya tegangan listrik.
Baca Juga:
Konsumsi SPKLU Rest Area 130A Cipali Tembus 25 Ribu kWh Saat Mudik Lebaran
5. Hindari menggali tanah pada area yg terdapat jalur kabel bawah tanah.
6. Hindari memarkirkan kendaraan besar/trailer terlalu dekat dengan jaringan listrik.
7. Periksa instalasi rumah anda minimal 5 tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan instalasi di rumah.