Berikut 10 Tips yang dapat dilakukan untuk menghindari masyarakat dari potensi bahaya listrik, diantaranya.
1. Hindari bermain layang-layang di dekat tiang listrik/tower listrik.
Baca Juga:
Restrukturisasi Anak Usaha PLN, ALPERKLINAS: Konsumen Akan Diuntungkan dari Layanan yang Lebih Terintegrasi
2. Hindari membangun dan memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik (Jarak aman + 3 meter).
3. Hindari penggunaan stop kontak listrik yang tidak sesuai standar / melebihi beban.
4. Hindari berada di kawasan gardu induk/daerah yang bertanda bahaya peringatan bahaya tegangan listrik.
Baca Juga:
Cahaya Muharram, PLN UP3 Cikarang Sambung Listrik Gratis untuk Warga Lewat Light Up The Dream
5. Hindari menggali tanah pada area yg terdapat jalur kabel bawah tanah.
6. Hindari memarkirkan kendaraan besar/trailer terlalu dekat dengan jaringan listrik.
7. Periksa instalasi rumah anda minimal 5 tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan instalasi di rumah.