Berikut 10 Tips yang dapat dilakukan untuk menghindari masyarakat dari potensi bahaya listrik, diantaranya.
1. Hindari bermain layang-layang di dekat tiang listrik/tower listrik.
Baca Juga:
PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, ALPERKLINAS: Ini untuk Bangun Kemandirian Konsumen Listrik
2. Hindari membangun dan memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik (Jarak aman + 3 meter).
3. Hindari penggunaan stop kontak listrik yang tidak sesuai standar / melebihi beban.
4. Hindari berada di kawasan gardu induk/daerah yang bertanda bahaya peringatan bahaya tegangan listrik.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
5. Hindari menggali tanah pada area yg terdapat jalur kabel bawah tanah.
6. Hindari memarkirkan kendaraan besar/trailer terlalu dekat dengan jaringan listrik.
7. Periksa instalasi rumah anda minimal 5 tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan instalasi di rumah.