Alasannya masih sama, guna mengontrol harga pasaran sesuai HET yang ditetapkan.
Selain minyak goreng yang ada di pasaran untuk rumah tangga, ia pun menegaskan kepada pelaku pelanggaran yang menjual ke industri dengan harga yang tidak sesuai.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Artinya, konsumen skala industri pun jadi incaran Mendag Lutfi.
“Ini semua, minyak yang beredar ini hasil dari DMO. Yang sudah-sudah kan sudah dijual, yang ditangkap itu sudah didistribusikan. Ini kita akan mengerjakan ini semua (yang melanggar) tidak ada yang boleh jalan, ini saya peringatkan ini juga kalau minyak DMO ini dijual di industri dengan harga internasional ini adalah tindakan melawan hukum yang ini akan kita berantas,” terangnya.
Penyebab Harga Tak Stabil
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
Mendag Lutfi juga mengungkap penyebab harga minyak goreng masih belum masuk HET.
Menurut pantauannya ada dua hal yang bisa jadi penyebab, yakni penyelundupan dan aliran masuk ke skala industri.
Ia pun menyebut, hingga 8 Maret 2022, kemarin, stok minyak goreng di indonesia sebanyak 393 juta liter.