Syubhat dengan beralasan sebagian ulama tidak menikah
Sebagian orang yang mendukung paham childfree atau yang ingin melakukan tabattul ada yang beralasan bahwa beberapa ulama ada yang tidak menikah.
Baca Juga:
Sebanyak 143 Jamaah Calon Haji Ikuti Manasik Hati Tingkat Kecamatan di Barut
Memang benar sebagian ulama seperti Ibnu Jarir Ath Thabari, An Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahumullah, mereka wafat dalam keadaan belum menikah. Namun alasan ini tidak tepat karena beberapa alasan sebagai berikut:
Pertama, mereka tidak menikah bukan karena berpemahaman childfree atau dalam rangka tabattul.
Kedua, perbuatan ulama bukan dalil. Jangan sampai meninggalkan dalil Al Qur’an dan As Sunnah demi mengikuti perbuatan ulama.
Baca Juga:
Ibadah Jumat Agung dan Sambut Paskah, Ini Pesan Bupati Samosir!
Ketiga, Allah Ta’ala dalam Al Qur’an memotivasi kita untuk menikah dan memiliki anak.
Keempat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang wajib untuk kita ikuti, beliau menikah dan mempunyai banyak anak.
Kelima, para ulama yang tidak menikah mereka memiliki uzur, di antaranya karena mereka sangat-sangat sibuk membela agama dengan menuntut ilmu dan mendakwahkannya. Seperti misalnya: