Syubhat dengan beralasan sebagian ulama tidak menikah
Sebagian orang yang mendukung paham childfree atau yang ingin melakukan tabattul ada yang beralasan bahwa beberapa ulama ada yang tidak menikah.
Baca Juga:
Samapta Polres Simalungun Sukses Amankan Ibadah Perayaan Paskah di 10 Gereja Prioritas
Memang benar sebagian ulama seperti Ibnu Jarir Ath Thabari, An Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahumullah, mereka wafat dalam keadaan belum menikah. Namun alasan ini tidak tepat karena beberapa alasan sebagai berikut:
Pertama, mereka tidak menikah bukan karena berpemahaman childfree atau dalam rangka tabattul.
Kedua, perbuatan ulama bukan dalil. Jangan sampai meninggalkan dalil Al Qur’an dan As Sunnah demi mengikuti perbuatan ulama.
Baca Juga:
Indosat Tri Ibadah Hadir dengan Jaringan Andal, Pilihan Tepat bagi Jemaah selama Umrah di Tanah Suci
Ketiga, Allah Ta’ala dalam Al Qur’an memotivasi kita untuk menikah dan memiliki anak.
Keempat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang wajib untuk kita ikuti, beliau menikah dan mempunyai banyak anak.
Kelima, para ulama yang tidak menikah mereka memiliki uzur, di antaranya karena mereka sangat-sangat sibuk membela agama dengan menuntut ilmu dan mendakwahkannya. Seperti misalnya: