"Langkah tegas tersebut perlu diambil oleh pemerintah agar dikemudian hari tidak ada lagi perusahaan perusahaan yang bisa berada di atas pemerintah," paparnya.
Sementara itu, karena dinilai tidak efektifnya kebijakan DMO dan DPO (Domestic Price Obligation) di lapangan, diantaranya kelangkaan minyak goreng, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Setidaknya sebulan, agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik," sebut Said.
Terakhir, Said berharap agar pemerintah perlu terus mengembangkan diversifikasi pangan rakyat. Karena kasus kelangkaan minyak goreng ini menunjukkan bahwa minyak goreng dari sawit menjadi produk yang seolah tidak ada subtitusinya.
“Ketergantungan kita terhadap minyak goreng sawit sangat tinggi. Padahal kita juga mengenal virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa yang lebih sehat dari minyak sawit,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Bahkan Said menilai, rakyat Indonesia sangat memungkinkan untuk mengurangi konsumsi minyak goreng karena mewarisi tradisi memasak dengan merebus dan membakar yang dipandang lebih sehat.
“Kelompok masyarakat perlu mengembangkan tradisi memasak itu. Industri juga dapat masuk mengisi market dengan berbagai alat untuk merebus dan membakar bahan makanan dengan cara praktis,” tuturnya. [kaf]