Pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun.
Bansos pertama adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Bansos kedua adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Kemudian yang ketiga yakni mengalokasikan 2 persen atau Rp 2,17 triliun dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan.
Data Bank Indonesia menyebutkan, inflasi harga bergejolak (volatile food) dan harga yang diatur pemerintah (administered prices) pada Juli 2022 masing-masing sebesar 11,47 persen dan 6,51 persen secara tahunan (yoy).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Oleh sebab itu lanjut Handi, kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan dapat mendorong laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) jauh dari batas atas target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 4%.
Jika Pemerintah menaikkan harga Solar dan Pertalite secara bersamaan, diperkirakan inflasi tahun ini dapat melonjak hingga kisaran 7%-8%.
"Jangan sampai kenaikan harga BBM ini memicu inflasi tinggi, kemudian menahan daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi kembali tertahan. Kondisi ini yang kemudian dikhawatirkan menyebabkan terjadinya stagflasi." Ujar Handi.[zbr]