UMKM.WahanaNews.co | Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar sebaiknya ditunda sampai dengan batas waktu yang tepat.
Beri kesempatan masyarakat dan dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menata perekonomian mereka terlebih dahulu.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Demikian disampaikan Handi Risza, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina merespon rencana kenaikan harga BBM di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
"Jangan sampai pemulihan ekonomi yang sudah mulai berjalan, terhambat akibat kebijakan Pemerintah yang kurang tepat." katanya.
Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, tidak lepas dari jebolnya volume BBM bersubsidi, data dari BPH Migas mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah tembus 15,9 juta kilo liter (KL) atau mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Sedangkan penyaluran BBM jenis Solar subsidi hingga Juni 2022, sudah mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 6,6 juta KL.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa, selama ini Pemerintah tidak memiliki instrumen pengendalian yang efektif untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi." Tegasnya.
Terkait dengan rencana kebijakan penebalan bansos yang akan dikeluarkan Pemerintah, sebagai bentuk bantalan bagi masyarakat untuk menghadapi tekanan kenaikan harga dalam menjaga daya beli dan konsumsi, menurut Handi tidak akan banyak membantu, karena tekanan inflasi yang terlalu tinggi, tidak sebanding dengan bansos yang diterima masyarakat.