UMKM.WahanaNews.co | Pemerintah akan menghentikan bantuan tunai langsung (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per 2023.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan kondisi UMKM saat ini sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Sehingga, menurutnya, UMKM tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten di gedung Kemenkop dan UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Meski demikian, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan, terlebih jika hal tersebut berpengaruh pada UMKM.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Ia pun membuka peluang jika kondisi perekonomian Indonesia tak bagus, BLT UMKM itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun pada 2021.