Dalam kesempatan yang sama, Pakar Ekonomi Ki Saur Pandjaitan menerangkan bahwa banyak keuntungan yang bisa diperoleh UMKM ketika menjadi emiten di pasar modal.
Selain sebagai sarana alternatif terkait permodalan, lanjutnya, UMKM dapat mengurangi ketergantungan kepada bank, mempermudah perusahaan untuk ekspansi usaha, dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga:
Pimpin Apel Pagi,Sekda Kabupaten Karo Meminta ASN Untuk Tingkatkan Kinerja dan Bangun Komunikasi Dengan Baik
“Menuju ke sana memang dibutuhkan persiapan dan persyaratan yang terencana, di antaranya memiliki business plan (rencana bisnis) yang baik, laporan keuangan, juga informasi legalitas dan lainnya. Pemerintah sendiri telah mempermudah persyaratan bagi UMKM untuk dapat melantai di lantai bursa,” ungkap Ki Saur.
[kaf]