1. KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga
Baca Juga:
1 Juta UMKM di Jabar, akan Dapatkan BLT BBM
3. Melengkapi identitas diri
4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
5. Melampirkan identitas bidang usaha
Baca Juga:
Demi Kalungkan Noken ke Jokowi Mama Papua Menyelonong Barisan Paspampres
6. Melampirkan nomor telepon
Hingga kini, proses pencairan BLT UMKM masih terus dilakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran.[zbr]