Maka, berbagai upaya untuk mencapainya pun dilakukan, termasuk pelaksanaan temu bisnis yang diharapkan bisa mempercepat realisasi target tersebut.
Semua berharap agar seluruh instansi mendorong ekosistem penyedia agar masuk katalog sektoral. Dan pemerintah daerah juga mendorong penyedia, yaitu UMKM dan koperasi, agar masuk ke katalog lokal minimum 1.000 UKM dan koperasi yang produknya relevan dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Diharapkan juga K/L melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun peta jalan substitusi impor produk.
Contohnya pada Kementerian PUPR yang juga menerapkan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar, yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri, terutama pelaku koperasi dan UMKM, dengan pelaksanaan yang transparan.
Kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk dalam negeri inilah yang juga akan mendorong kepercayaan dunia usaha (swasta) yang potensi permintaannya jauh lebih tinggi, sehingga permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik akan meningkat.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Target selanjutnya adalah onboarding produk UMKM dalam e-katalog, maka pemerintah pun mengajak peran aktif seluruh asosiasi UMKM serta marketplace untuk melakukan pendampingan kepada para UMKM.
Komitmen kementerian/lembaga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian pernah mengatakan, pembeli terbesar itu adalah negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Karena itu, Kemendagri memiliki tugas untuk memastikan daerah memberikan kontribusinya dalam alokasi 40 persen belanja barang dan jasa.