WahanaTravel.co | Pemerintah Republik Indonesia mulai melayani kembali penerbangan Internasional ke Bali, yang berlaku efektif pada 4 Februari 2022, ditandai dengan mendaratnya penerbangan inagurasi oleh pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.
Pembukaan pelayanan penerbangan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) menjadi kabar baik untuk semua pihak, khususnya pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Oleh karenanya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut baik kedatangan wisman ke Bali.
Baca Juga:
Dear Traveler! Ini Tips dari Pilot Bagi Kamu yang Takut Terbang
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya, saat menyambut kedatangan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (3/2/2022), menyampaikan, pembukaan kembali pintu masuk Internasional bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi Covid-19.
“Terima kasih untuk Maskapai Garuda, karena ini adalah wujud kolaborasi kami dengan Garuda untuk mewujudkan penerbangan Internasional ke Bali.
Dengan beroperasinya penerbangan Internasional ke Bali, maka peluang peningkatan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sudah di depan mata. Keputusan membuka kembali akses penerbangan ini bukan tanpa alasan.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Pemerintah telah menimbang berbagai risiko dan potensi terkait pembukaan kembali pintu masuk Internasional di Bali,” ujar Nia.
Nia menjelaskan, meski resmi dibuka kembali, namun pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. Pemberlakuan syarat ini dilakukan untuk meminimalisi risiko penyebaran Covid-19, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
“Kami mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku,” ujarnya. [JP]