WahanaTravel.co | Terduga pelaku Pungli (Pungutan Liar) berinisial AM (39) yang merupakan warga Dusun I Desa Bagan Asahan Induk, Kec.Tanjung Balai, Kab. Asahan berhasil diamankan Polsek Sei Kepayang, Rabu (13/10/2021) Sore.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH Dan Kanit Reskrim Ipda Boris R Pardosi SH Saat dikonfirmasi mengatakan pelaku kita amankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan.
Baca Juga:
Jembatan Kaca di Bali Resmi Dibuka, Tiket Rp 100 Ribu
Sedang modus pelaku meminta uang sebagai biaya retribusi masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku AM dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Kapolres juga mengungkapkan pihaknya tidak memberikan ruang sedikitpun dan akan menindak tegas aksi pungutan liar dan premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan khususnya Kecamatan Tanjung Balai".
"Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Baca Juga:
Kapolri Sarankan Kegiatan Hiburan di Tempat Isolasi Bagi Wisatawan Asing
Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana, Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan. [ASS]