WahanaTravel.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Tepi Sungai Gajah Wong di Yogyakarta.
Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh yang berada di tepian sungai tersebut menjadi destinasi wisata baru kebanggaan masyarakat Kota Yogyakarta dengan konsep wisata air.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungannya.
Hal ini dimungkinkan karena perencanaannya dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan masyarakat.
"Pemanfaatan selanjutnya menjadi peran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memberdayakan masyarakat di kawasan tersebut dalam mengembangkan potensi kawasan," kata Menteri Basuki melansir laman pu.go.id.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
Program penataan kawasan tepi Sungai Gajah Wong tersebut merupakan penataan skala kawasan Kota karena mencakup tiga kelurahan sekaligus yang saling berbatasan, yakni Kelurahan Muja Muju, Giwangan, dan Prenggan.
Di Kelurahan Giwangan dan Prenggan penataan dilakukan dari Bendung Mrican hingga Jembatan Tegalgendu sedangkan di Kelurahan Muja-Muju dilakukan dari Jembatan Balirejo hingga Jembatan GL Zoo.
Permasalahan utama di kawasan tersebut adalah tidak adanya akses jalan inspeksi yang memadai untuk permukiman di sepanjang Sungai Gajah Wong. Jalan Inspeksi ini selain untuk pemeliharaan dan pemantauan sungai juga menjadi lokasi untuk penempatan infrastruktur limbah dan pemadam kebakaran.
Pekerjaan penataan kawasan kumuh di tiga kelurahan tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan, jalan inspeksi sekaligus pembangunan talut sebagai penguat jalan, pembangunan sanitasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), drainase, pos pantau, hydrant proteksi kebakaran, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), toilet, pendopo, ruang baca, tempat sampah, penambahan railing pagar serta lampu.
Pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut didanai dari APBN Tahun 2019-2020 sebesar Rp15,6 miliar ditambah dukungan dana dari APBD Kota Yogyakarta untuk perbaikan rumah warga yang terdampak penataan.
Rumah warga di sepanjang kawasan penataan kini tidak lagi membelakangi sungai. Penataan permukiman di bantaran sungai tersebut mengacu pada gerakan M3K atau mundur munggah madep kali (memundurkan rumah, menaikkan rumah dan menghadapkan rumah ke sungai).
Penataan kawasan yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai (Forsidas) Gajah Wong Yogyakarta.
Ketua Forsidas Gajah Wong Purbudi Wahyuni mengatakan, pelibatan forum komunikasi sebagai mediator antara Pemerintah dan masyarakat bertujuan untuk mengoptimalkan hasil pembangunan sesuai harapan masyarakat.
Dengan komunikasi yang tepat, kebijakan dan pembangunan yang dilakukan dapat optimal sehingga akhirnya program 100-0-100 terpenuhi," ujarnya. [JP]