Wahanatani.com I Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian diduga menjadi penyebab banjir bandang yang melanda sembilan desa di Garut, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setelah meninjau langsung lokasi banjir bandang di Kampung Ciloa, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Garut.
Baca Juga:
Gerak Cepat PLN UP3 Jambi Atasi Tiang Listrik Keropos di Desa Simbur Naik
“Sebelumnya di sini tidak pernah ada banjir seperti ini, baru kali ini, bahkan ada masyarakat yang bilang umurnya sudah 46 tahun baru ada banjir, memang diakui curah hujan ekstrem, tapi kalau memang jalur air tidak terganggu, resapan air di hulu tidak terganggu, maka kemungkinan tidak akan terjadi semacam ini,” kata Uu di lokasi banjir, Minggu (28/11/2021).
Uu menuturkan, dari informasi yang diterimanya, banjir seperti ini memang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Namun, terjadi alih fungsi lahan hutan hingga terjadi banjir bandang. Menurut Uu, alih fungsi lahan ada juga yang sifatnya legal.
Baca Juga:
Pemkab Tanah Datar Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir dan Lahar Hujan
“Ada yang legal juga, karena di Jawa Barat 70 persen hutannya hutan alih fungsi seperti di daerah-daerah lain," sebutnya.
Saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan 70 persen lahan hutan yang beralih fungsi harus diteruskan atau dievaluasi.
Pasalnya, banyak kejadian bencana di Jawa Barat, terjadi karena alih fungsi lahan.