Dalam prosesnya, Atqo mengatakan ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Nantinya, pihaknya akan melakukan pendataan kepada seluruh pelaku usaha pertanian di Indonesia, baik perorangan, perusahaan pertanian berbadan hukum, serta usaha pertanian lainnya (bukan usaha perorangan dan bukan perusahaan pertanian berbadan hukum)
Metode pendataan pada ST2023 pun akan menggunakan multimode pendataan, yaitu metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Dengan metode ini, data yang dihasilkan pun akan lebih akurat meliputi, data pokok pertanian nasional, petani gurem, indikator SDGs pertanian, small scale food producer (petani skala kecil), dan data geospasial.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
"Sebanyak 196 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian," paparnya.
Pentingnya Sensus Pertanian 2023 bagi Pelaku Usaha Pertanian
Atqo menambahkan ST2023 akan memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha pertanian. Terlebih multimode pendataan yang diterapkan pada ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Aceh Hingga Triwulan III-2024 Capai 486,1 Juta Dolar AS
Data hasil ST2023, lanjut Atqo, nantinya akan digunakan sebagai rujukan penyusunan program pemerintah di bidang pertanian karena berisi informasi lengkap mengenai struktur pertanian, potensi pertanian, pertanian perkotaan (urban farming), hingga geospasial statistik pertanian. Bagi pelaku usaha pertanian, hasil data ST2023 tentunya akan memberikan dampak bagi keberlanjutan usaha mereka.
Hasil data ST2023 akan membantu para pelaku usaha memproyeksikan potensi bisnis pertanian ke depannya, mulai dari tren jenis tanaman, pola tanam, hingga ketersediaan pupuk. Data tersebut juga bisa menjadi acuan dalam mendeteksi risiko dan evaluasi sehingga menciptakan model usaha pertanian yang baik dan berdampak bagi kesejahteraan petani.
Oleh karena itu, Atqo meminta agar para pelaku usaha pertanian untuk ikut berpartisipasi menyukseskan ST2023 dan meningkatkan kesejahteraan petani.