Wahanatani.com | Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS atau Emergency yang akan dilakukan Kementan dalam menangani wabah PMK.
Kementerian Pertanian akan memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK).
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Ajudan SYL Ungkap Perintah Antar Uang ke Firli Bahuri di GOR
"Kami juga menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikutip, Kamis (12/5).
Agenda SOS lainnya yang akan dilakukan Kementan adalah pemberlakuan lockdown zona wabah di tingkat kecamatan/kabupaten, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pencegahan dan pengendalian PMK.
Dua agenda lainnya ya akan dilakukan Kementan dalam menanggulangi PMK yaitu agenda temporary dan agenda permanen. Ketiga agenda akan berlaku secara nasional.
Baca Juga:
BAP Saksi Dipersidangan Terungkap SYL Bebankan Kredit Alphard ke Eselon I Kementan
Agenda temporary dilakukan dengan pengadaan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan. Sementara agenda permanen dilakukan dengan pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal serta dan pengawasan secara rutin.
Dalam kunjungannya ke Aceh pada Kamis (12/5), Mentan mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan Kementerian Pertanian bersama Satgas yang di dalamnya ada TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan lintas kementerian untuk berada di daerah-daerah yang sudah ditetapkan PMK. Mentan juga menegaskan bahwa PMK bisa ditangani dengan baik.
"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik," ujar Mentan.