Wahanatani.com | Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS atau Emergency yang akan dilakukan Kementan dalam menangani wabah PMK.
Kementerian Pertanian akan memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK).
Baca Juga:
Usai Sidang Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang SYL Sempat Ricuh
"Kami juga menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikutip, Kamis (12/5).
Agenda SOS lainnya yang akan dilakukan Kementan adalah pemberlakuan lockdown zona wabah di tingkat kecamatan/kabupaten, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pencegahan dan pengendalian PMK.
Dua agenda lainnya ya akan dilakukan Kementan dalam menanggulangi PMK yaitu agenda temporary dan agenda permanen. Ketiga agenda akan berlaku secara nasional.
Baca Juga:
Terbukti Lakukan Pemerasan di Kementan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Agenda temporary dilakukan dengan pengadaan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan. Sementara agenda permanen dilakukan dengan pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal serta dan pengawasan secara rutin.
Dalam kunjungannya ke Aceh pada Kamis (12/5), Mentan mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan Kementerian Pertanian bersama Satgas yang di dalamnya ada TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan lintas kementerian untuk berada di daerah-daerah yang sudah ditetapkan PMK. Mentan juga menegaskan bahwa PMK bisa ditangani dengan baik.
"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik," ujar Mentan.
Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan Kementan jadi tempat penyebaran PMK. Saat ini, lockdown menjadi pilihan yang diambil pemerintah Aceh Tamiang untuk menangani wabah PMK.
"Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," ujar Bupati Aceh Tamiang Mursil. [tum]