WahanaNews.co | Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga 10 April 2023 mengungkapkan, telah menggelontorkan lebih dari 2 juta ton pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2023 adalah sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton.
"Sampai dengan tanggal 10 April 2023, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton," kata Wijaya dalam keterangan resminya, seperti dikutip, Kamis (13/4/2023) dikutip dari CNBC Indonesia.
Jumlah ini setara dengan 69,4% dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Grup Salurkan 329 Hewan Kurban Kepada 275 Ribu Masyarakat
Seperti diketahui, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian menetapkan, produksi atau pengadaan hingga penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh Pupuk Indonesia dengan alokasi yang ditetapkan. Alokasi ini kemudian akan ditetapkan oleh Menteri Pertanian (pasal 6 ayat 2).
Selain itu, Permentan yang ditetapkan oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo itu menetapkan kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal 2 ha.
Dan, petani hanya bisa menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau mitra resmi Pupuk Indonesia.