Wahanatani.com | Dalam beberapa tahun terakhir, produksi jagung dalam negeri menuai hasil membanggakan. Sejak 2019, impor jagung untuk pakan ternak sudah tak dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Prima Gandhi selaku dosen Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor. Dia menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan bahwa pemerintah mengimpor jagung hanya untuk kebutuhan industri.
Baca Juga:
Rencana Pengembangan Jagung Pipil: Bantuan Kementan RI untuk Pemkab Pidie
"Dari data BPS, realisasi impor jagung bahan baku industri dan pangan 2021 yang akibat adanya kebijakan non-lartas yakni totalnya 1,2 jt ton. Terdiri dari jagung untuk industri pati atau makanan atau minuman 987 ribu ton, pati 197 ribu ton, brondong 8 ribu ton, minyak jagung 3 ribu ton dan berbagai produk lainnya untuk industri," kata Gandhi di Bogor, Sabtu (30/4).
Gandhi mengatakan, impor jagung untuk industri itu dilakukan bukan karena produksi dalam negeri tak mencukupi, melainkan sebagai dampak akibat kebijakan impor non-lartas (larangan terbatas) jagung untuk industri.
"Karena itu, kebijakan impor non-lartas bagi jagung untuk industri ini perlu dievaluasi dan supaya menggunakan jagung dari produksi petani. Utamakan produksi dalam negeri, petani siap memproduksi bila diminati pasar," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo: Penyaluran Bantuan Benih Jagung Dilakukan Secara Bertahap
Evaluasi itu dinilai perlu karena sejak 2019, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tak pernah menerbitkan rekomendasi impor jagung pakan. Selain itu, juga tidak ada Rakortas impor jagung pakan.
Gandhi menjelaskan, ketentuan impor jagung di luar untuk pakan, yaitu untuk bahan baku industri dan pangan melalui Non Lartas, diatur melalui Permendag 21/2018. Di dalam pasalnya, disebutkan bahwa untuk impor jagung pakan ternak harys melalui Rakortas dan dilaksanakan oleh BUMN, khususnya Bulog.
"Pemerintah harus mengoptimalkan penyerapan jagung dari produksi petani dalam negeri, yang dibarengi kebijakan impor non-lartas harus benar-benar dikoreksi sehingga harapan Presiden utamakan produksi dalam negeri dapat terwujud. Petani siap memproduksi bahan pertanian bila diminati pasar dan ada kejelasan harga," ucapnya.