Salah satunya yang dialami oleh pemuda berusia 21 tahun bernama Rizky Anggara. Pemuda asal Lembang, Kabupaten bandung Barat ini merupakan Angkatan pertama program petani Milenial yang ikut di sektor budi daya tanaman hias.
Kepada awak media, Rizky menyatakan, ia bergabung dengan program tersebut pada Juli 2021 bersama 19 peserta lainnya. Mereka lalu dibina di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Cetak SDM Petani Unggul, Generasi Z Diminta Aktif di Dunia Pertanian
Sudah janggal sejak awal
Selain membina peserta, Dinas TPH juga menunjuk sejumlah perusahaan sebagai offtaker. Menurut Rizky, kejanggalan dalam program ini sudah terasa sejak program dimulai.
Ia mengatakan, pada Juli 2021 ia dan para peserta lainnya melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan salah satu perusahaan offtaker. Ketika itu ia diminta untuk tanda tangan. Namun ia tidak diberitahu apa saja isi dari PKS tersebut.
Baca Juga:
Dinilai Inovatif, Ketua DPD Minta Petani Milenial Buka Pasar
"Jadi kita bikin agenda bedah isi PKS. Namanya yang punya perusahaan pasti bisa jawab semua pertanyaan dan bodohnya kami percaya saja," kata Rizky
Setelah itu, permasalahan mulai muncu lsatu persatu. Dimulai dari terlambatnya pengiriman indukan tanaman yang tidak sesuai dengan perjanjian. Keterlambatan itu membuat Rizky dan petani milenial lainnya kehilangan satu siklus panen.
"Harusnya indukan tanaman yang diberikan 300 per orang, tapi ini kurang dan baru diberikan pada bulan November," cerita Rizky.