WahanaTani.com | Indonesia diproyeksi akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh generasi muda pada 2045. Tak hanya muda, Indonesia akan memiliki penduduk yang produktif, di mana sebagian besar (73 persen) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah.
Selain itu, Indonesia ditargetkan akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar bahkan bisa masuk di dalam 5 besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD 23 ribu. Namun hal tersebut butuh dukungan Sumber Daya Manuasi (SDM) yang handal, terampil dan produktif.
Baca Juga:
PK Surya Darmadi Ditolak MA, Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp2 Triliun
Merespons hal tersebut, komoditas kelapa sawit yang sebagai sub sektor perkebunan pun turut mengembangkan SDM.
Atas dasar itu jugalah Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Bun), Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa (BPDPKS) mengembangkan SDM kelapa sawit dengan menggandeng Lembaga Pendidikan atau Yayasan Pendidikan dan Universitas untuk menelurkan SDM kelapa sawit.
Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjenbun Kementan Ardi Praptono mengatakan, untuk menciptakan SDM yang berkualitas tidak hanya diberikan teori saja, tapi juga langsung diberikan praktek di lapangan.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Tangani 48 Kasus Konflik Agraria Antara Warga dan Perusahaan
Hal tersebut diungkapkan dalam webinar dan Live Streaming 2nd Indonesian Palm Oil Smallholders Conference (IPOSC) Memperkuat Petani Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh Media Perkebunan, POPSI (Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia) dengan dukungan BPDPKS.
“Jadi dalam hal ini ada pendidikan dan pelatihannya,” ungkap Ardi dalam keterangan tertulis.
Bahkan untuk menciptakan SDM tersebut dasar hukumnya sudah jelas dan sudah dibentuk sejak tahun 2014 yakni melalui Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.