Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ada 4 upaya yang bisa dilakukan untuk bisa menguatkan implementasi manajemen ASN, salah satunya adalah dengan peningkatan sistem merit ASN.
Sistem Merit merupakan sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa SARA, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Baca Juga:
Pegawai Kementan Pungli Petani Saat Ambil Alsintan Hingga Miliaran, Amran Langsung Pecat
Penerapan Sistem Merit ASN yang mendukung perkembangan Reformasi Birokrasi diharapkan dapat mewujudkan para ASN profesional yang berkelas dunia.
“SDM unggul dan sistem meritokrasi ini menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi ke depannya” lanjut Anas lagi.
“Mudah-mudahan instansi yang mendapatkan penghargaan akan menularkan kepada Pemda atau instansi atau lembaga yang penilainya masih buruk dan masih belum baik."
Baca Juga:
Rusak hingga Tak Penuhi TKDN, Mentan Setop Pengadaan Alsintan
"Harapan kita ke depannya core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yaitu core value berakhlak dan bangga melayani bangsa,” tutup Menteri PANRB.(jef)