WahanaNews-Tani | Kementerian Pertanian (Kementan) meraih penghargaan kategori 'Baik' dalam gelaran Anugerah Meritrokasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis, 8 Desember 2022 di Jakarta.
Anugerah Meritokrasi merupakan acara penghargaan yang digelar untuk memberikan apresiasi atas prestasi Kementerian, Lembaga, dan juga Pemerintah Daerah yang telah berhasil menerapkan sistem meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
Menteri Pertanian Bongkar Modus Curang: Beras Medium Dikemas Jadi Premium
Meritokrasi sendiri datang dari kata merit, yang merupakan penggabungan dari bahasa Latin: mereō; dan -krasi.
Bahasa Yunani kuno memaknai meritokrasi sebagai kekuatan dan kekuasaan.
Secara umum, meritokrasi adalah sistem politik yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
Umumnya, kemajuan yang dimaksud dalam sistem ini didasarkan pada kinerja, yang dinilai melalui pengujian atau pencapaian yang ditunjukkan.
Meskipun konsep meritokrasi telah ada berabad-abad lamanya, istilah ini sendiri diciptakan dan muncul pada tahun 1958 oleh seorang sosiolog bernama Michael Dunlop Young dalam buku distopia politiknya yang diberi judul "The Rise of the Meritocracy".
“Alhamdulillah, kita bersyukur karena ini kegiatan pengukuran yang penting bagi upaya memperbaiki kinerja ASN kita. Oleh karena itu, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit ini menjadi sangat penting mendorong kinerja kita bersama,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya di helat Anugerah Meritrokasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ada 4 upaya yang bisa dilakukan untuk bisa menguatkan implementasi manajemen ASN, salah satunya adalah dengan peningkatan sistem merit ASN.
Sistem Merit merupakan sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa SARA, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Penerapan Sistem Merit ASN yang mendukung perkembangan Reformasi Birokrasi diharapkan dapat mewujudkan para ASN profesional yang berkelas dunia.
“SDM unggul dan sistem meritokrasi ini menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi ke depannya” lanjut Anas lagi.
“Mudah-mudahan instansi yang mendapatkan penghargaan akan menularkan kepada Pemda atau instansi atau lembaga yang penilainya masih buruk dan masih belum baik."
"Harapan kita ke depannya core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yaitu core value berakhlak dan bangga melayani bangsa,” tutup Menteri PANRB.(jef)