Wahanatani.com | Lembaga internasional Non-Pemerintah (NGO) dari Belanda Agriterra bersama Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), sepakat untuk mengembangkan Korporatisasi sektor Pertanian melalui Koperasi di Indonesia.
Agriterra adalah konsultan dunia yang khusus mendampingi koperasi-koperasi pertanian dalam membangun industri di sektor pertanian.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) masing-masing diwakili oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, dan CEO Agriterra, Marco Schouten.
Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi menjelaskan, Agriterra memiliki keinginan bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mewujudkan koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, kompetitif dan mendukung sinergi pengembangan koperasi modern dalam program korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kementerian Koperasi dan UKM juga menargetkan mencetak 100 koperasi modern pada tahun 2021 dan pada tahun ini sebanyak 150 koperasi modern serta mendorong 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi sektor formal," ujar Zabadi dalam keterangan resmi, Jumat (29/4).
Baca Juga:
Takbiran Bareng Smesco, JakCloth Ramadan 2024 Kembali Hadir di Jakarta
Lebih lanjut Zabadi menjelaskan, dalam rangka meningkatkan akses koperasi dan UMKM terhadap pembiayaan, pemerintah menyiapkan 4 transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.
"Perlu diketahui tujuan dari Memorandum Saling Pengertian ini adalah untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara Para Pihak dalam rangka mengembangkan korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia," kata Zabadi.
KemenKopUKM dan Agriterra juga sepakat untuk bekerja sama dalam ruang lingkup mulai dari Penyediaan data dan informasi Koperasi; Peningkatan kualitas tata kelola Koperasi; Peningkatan kualitas manajemen keuangan Koperasi; Perluasan akses pembiayaan Koperasi; Penumbuhan dan pengembangan jejaring kemitraan usaha serta perluasan akses pasar; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Koperasi dan Pembina Koperasi; Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk Koperasi.